Survei Tingkat Kebisingan di Atas Kapal Laut dan Dampak Buruknya. Survei Tingkat Kebisingan di Atas Kapal Laut dan Dampak Buruknya. Kami, PT. Konsulindo Era Sejati sebagai surveyor kapal dan kelautan independen menghadiri nominasi dari berbagai klien untuk melakukan survei Tingkat Kebisingan. Baru-baru ini kami mendapat nominasi dari salah satu klien kami untuk melakukan survei Tingkat Kebisingan di atas kapal Anchor Handling Tug. Arsitek Angkatan Laut / Surveyor Kelautan kami setelah menerima instruksi tersebut, mengatur untuk menghadiri inspeksi di atas kapal subjek.

Kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Sumber kebisingan suara terbesar di kapal adalah di ruang mesin.

Kebisingan dengan tingkat intensitas tinggi yang tidak disadari menyebabkan dampak serius bagi ABK serta ketidaknyamanan untuk setiap penumpang. Dengan begitu perlu adanya peredaman kebisingan suara agar didapatkan lingkungan yang sehat.

Survei Tingkat Kebisingan di Atas Kapal Laut dan Dampak Buruknya

TINGKAT KEBISINGAN YANG TIDAK NORMAL DI ATAS KAPAL DAN DAMPAK BURUK TERHADAP KESEHATAN & KESELAMATAN PELAUT

Ruang kontrol mesin pada kapal laut adalah pusat operasi dan pengawasan sistem mesin dan peralatan terkait di kapal. Fungsi utamanya adalah untuk memantau, mengontrol, dan memelihara semua sistem yang terlibat dalam penggerak dan operasi kapal. Ruang kontrol mesin ini biasanya ditempatkan di bagian bawah kapal untuk meminimalkan getaran dan kebisingan dari mesin-mesin yang beroperasi di dalamnya. Berikut adalah beberapa aspek umum yang terdapat dalam ruang kontrol mesin kapal:

  1. Panel Kontrol Utama:
    • Berisi panel kontrol pusat yang digunakan untuk mengontrol mesin induk kapal, seperti mesin utama dan generator.
    • Dilengkapi dengan tombol-tombol pengontrol, tuas gas, dan layar monitor untuk memonitor berbagai parameter seperti suhu, tekanan, dan putaran mesin.
  2. Sistem Propulsi:
    • Kontrol untuk sistem propulsi kapal, termasuk pitch propeller, thruster, atau sistem propulsi lainnya.
    • Peralatan untuk mengatur kecepatan dan arah kapal.
  3. Sistem Bahan Bakar:
    • Pengaturan dan pemantauan sistem bahan bakar kapal.
    • Kontrol pompa bahan bakar, katup, dan pemantauan level bahan bakar.
  4. Sistem Pendingin dan Pemanas:
    • Kontrol untuk sistem pendingin mesin dan peralatan terkait.
    • Pemantauan suhu untuk memastikan suhu mesin tetap dalam batas aman.
  5. Listrik dan Pemantauan Energi:
    • Panel kontrol untuk sistem listrik, termasuk generator dan distribusi daya.
    • Pemantauan daya listrik dan distribusi energi di seluruh kapal.
  6. Sistem Pemadam Kebakaran:
    • Kontrol dan pemantauan sistem pemadam kebakaran otomatis dan manual di ruang mesin.
    • Alat pemadam kebakaran yang mudah diakses.
  7. Sistem Pemompaan:
    • Kontrol dan pemantauan sistem pemompaan kapal, termasuk pompa air laut, pompa ballast, dan pompa-pompa lainnya.
    • Pengaturan aliran dan tekanan air.
  8. Sistem Pemeliharaan:
    • Pemantauan peralatan pemeliharaan, termasuk pemantauan kondisi pelumasan dan penggantian suku cadang.
    • Sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi kerusakan atau kegagalan peralatan.
  9. Sistem Keamanan:
    • Kontrol untuk sistem keamanan kapal, termasuk sistem deteksi kebocoran, alarm keamanan, dan akses terbatas ke ruang kontrol mesin.
  10. Peralatan Navigasi:
    • Pemantauan dan kontrol peralatan navigasi seperti radar, AIS (Automatic Identification System), dan peralatan navigasi lainnya.
Baca Yuk :  Apa Tugas dan Tanggung Jawab Marine Surveyor?

Penting untuk dicatat bahwa teknologi di ruang kontrol mesin terus berkembang, dan beberapa kapal modern mungkin dilengkapi dengan sistem otomatisasi yang canggih untuk memantau dan mengontrol sebagian besar fungsi secara otomatis. Para awak kapal, termasuk insinyur mesin, bertanggung jawab untuk memastikan operasi yang aman dan efisien dari ruang kontrol mesin.

Tujuan survei tingkat kebisingan di atas kapal adalah untuk menyediakan kondisi kerja yang aman dengan mempertimbangkan kebutuhan komunikasi verbal dan memperhatikan alarm yang dapat didengar. Juga untuk menyediakan lingkungan di mana keputusan tentang instruksi yang dapat didengar dengan jelas dapat dibuat di stasiun kontrol, jembatan navigasi, ruang radio, dan ruang mesin berawak (Mis. Ruang Kontrol Mesin).

Baca Yuk :  Survei Bunker Kapal dan Marine Surveyor

Survei Tingkat Kebisingan di Atas Kapal Laut dan Dampak Buruknya

No. Designation of rooms & spaces Noise Limit (dB)
1. Workspaces  
1 Machinery spaces 110
2 Machinery control rooms 75
3 Workshops 85
4 No.-specified workspaces 85
   
2 Accommodation
1 Cabins & Hospitals 60
2 Mess Rooms 65
3 Recreation rooms/day rooms 65
4 Offices/treatment rooms 65
5 Open recreation spaces 75
   
3 Navigational spaces
1 Navigational bridge & chartrooms 65
2 Listening/look-out posts, including navigational bridge 70
3 Separated radio rooms (with radio equipment operating but not producing audio signals) 60
4 Radar Rooms 65
     
4 Service spaces  
1 Galleys, without food processing equipment, operating 75
2 Serveries and pantries 75
     
5 Normally unoccupied spaces  
1 Spaces not specified 90
2 Suez crew room 65
Baca Yuk :  Berapa Gaji ABK Kapal Kargo Indonesia?

Survei Tingkat Kebisingan di Atas Kapal Laut dan Dampak Buruknya

References:
– MSC 337(91); CODE ON NOISE ON BOARD SHIPS
– IMO Resolution A.468 (XII) – 11:1981; CODE ON NOISE